Unlock AI power-ups — upgrade and save 20%!
Use code STUBE20OFF during your first month after signup. Upgrade now →
By PEMBELAJARAN RJ
Published Loading...
N/A views
N/A likes
Get instant insights and key takeaways from this YouTube video by PEMBELAJARAN RJ.
Konsep Dasar Negara
📌 Negara didefinisikan sebagai organisasi kekuasaan berdaulat yang melaksanakan tata tertib atas suatu masyarakat di daerah tertentu.
🌍 Tiga unsur mutlak (unsur konstitutif) bagi adanya negara adalah wilayah (teritori), manusia (rakyat/bangsa), dan organisasi (pemerintahan/tata kerjasama).
📜 Unsur deklaratif adalah pengakuan dari negara lain.
🔍 Kajian negara terbagi dua: dalam keadaan diam (fokus pada bentuk dan struktur, seperti negara kesatuan dan bentuk pemerintahan Republik) dan dalam keadaan bergerak (fokus pada mekanisme lembaga negara, sistem presidensil, dan otonomi daerah).
Definisi dan Teori Negara Menurut Para Ahli
🏛️ Aristoteles melihat negara ($police$) sebagai persekutuan untuk mencapai hidup yang sebaik-baiknya.
👑 Bodyn mendefinisikan negara sebagai persekutuan yang dipimpin oleh akal dari kuasa yang berdaulat.
⚖️ Grotius menekankan negara sebagai persekutuan orang merdeka untuk memperoleh perlindungan hukum.
🔗 Kelsen memandang negara sebagai susunan pergaulan hidup bersama dengan tata paksa (hukum yang mengikat).
🗣️ Teori kontrak sosial (Hobbes, Locke, Rousseau) menekankan bahwa negara dibentuk berdasarkan perjanjian masyarakat di mana kekuasaan pemerintah terbatas oleh norma dan hukum.
Tujuan Negara dan Teori Pencapaiannya
🛡️ Salah satu tujuan negara adalah kepastian hidup, keamanan, dan ketertiban, di mana individu melepaskan kemerdekaannya ke dalam kemerdekaan umum demi perdamaian (menurut Hobbes).
🕊️ Herbert Spencer berpendapat bahwa negara adalah alat untuk memperoleh lebih banyak kemerdekaan bagi manusia, bukan mencabutnya.
⚖️ Aristoteles menyatakan tujuan luhur negara adalah menjamin kebaikan hidup para warga negara, yang harus diwujudkan melalui keadilan yang dinyatakan dengan undang-undang.
😊 Tujuan negara juga mencakup kesejahteraan dan kebahagiaan, di mana negara harus mengatur agar setiap orang puas dengan keadaannya (terpenuhinya kebutuhan duniawi dan rohaniah).
Implementasi Tujuan Negara di Indonesia
🇮🇩 Tujuan negara Indonesia termaktub dalam Pembukaan UUD, mencakup cita-cita nasional (merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur) dan tujuan nasional (sebagaimana dirumuskan di alinea keempat).
🏛️ Konstitusi Indonesia (Pasal 1 UUD) menegaskan bentuk negara kesatuan (sejalan Sila ke-3), bentuk pemerintahan republik (sejalan Sila ke-2 dan ke-4), dan merupakan negara hukum (sejalan Sila ke-2).
🗳️ Indonesia menganut demokrasi konstitusional (Pasal 1 ayat 2: Kedaulatan di tangan rakyat dilaksanakan menurut UUD), berbeda dengan demokrasi rakyat negara komunis.
Key Points & Insights
➡️ Manusia memerlukan negara sebagai wadah untuk mencapai kondisi harmonis, tertib, dan sejahtera karena sifatnya sebagai dan .
➡️ Kekuasaan negara tidak boleh absolut; ia terbatas oleh norma dan undang-undang, sesuai prinsip kontrak sosial (Locke, Rousseau).
➡️ Tujuan ideal negara mencakup kekuatan/kekuasaan, keamanan/ketertiban, kemerdekaan, keadilan, dan kesejahteraan/kebahagiaan.
➡️ Bentuk negara dan sistem pemerintahan Indonesia (Negara Kesatuan, Republik, Sistem Presidensil) merupakan konsekuensi logis dari Pancasila sebagai dasar negara.
📸 Video summarized with SummaryTube.com on Oct 05, 2025, 13:17 UTC
Full video URL: youtube.com/watch?v=Ss4s13tshsI
Duration: 38:23
Get instant insights and key takeaways from this YouTube video by PEMBELAJARAN RJ.
Konsep Dasar Negara
📌 Negara didefinisikan sebagai organisasi kekuasaan berdaulat yang melaksanakan tata tertib atas suatu masyarakat di daerah tertentu.
🌍 Tiga unsur mutlak (unsur konstitutif) bagi adanya negara adalah wilayah (teritori), manusia (rakyat/bangsa), dan organisasi (pemerintahan/tata kerjasama).
📜 Unsur deklaratif adalah pengakuan dari negara lain.
🔍 Kajian negara terbagi dua: dalam keadaan diam (fokus pada bentuk dan struktur, seperti negara kesatuan dan bentuk pemerintahan Republik) dan dalam keadaan bergerak (fokus pada mekanisme lembaga negara, sistem presidensil, dan otonomi daerah).
Definisi dan Teori Negara Menurut Para Ahli
🏛️ Aristoteles melihat negara ($police$) sebagai persekutuan untuk mencapai hidup yang sebaik-baiknya.
👑 Bodyn mendefinisikan negara sebagai persekutuan yang dipimpin oleh akal dari kuasa yang berdaulat.
⚖️ Grotius menekankan negara sebagai persekutuan orang merdeka untuk memperoleh perlindungan hukum.
🔗 Kelsen memandang negara sebagai susunan pergaulan hidup bersama dengan tata paksa (hukum yang mengikat).
🗣️ Teori kontrak sosial (Hobbes, Locke, Rousseau) menekankan bahwa negara dibentuk berdasarkan perjanjian masyarakat di mana kekuasaan pemerintah terbatas oleh norma dan hukum.
Tujuan Negara dan Teori Pencapaiannya
🛡️ Salah satu tujuan negara adalah kepastian hidup, keamanan, dan ketertiban, di mana individu melepaskan kemerdekaannya ke dalam kemerdekaan umum demi perdamaian (menurut Hobbes).
🕊️ Herbert Spencer berpendapat bahwa negara adalah alat untuk memperoleh lebih banyak kemerdekaan bagi manusia, bukan mencabutnya.
⚖️ Aristoteles menyatakan tujuan luhur negara adalah menjamin kebaikan hidup para warga negara, yang harus diwujudkan melalui keadilan yang dinyatakan dengan undang-undang.
😊 Tujuan negara juga mencakup kesejahteraan dan kebahagiaan, di mana negara harus mengatur agar setiap orang puas dengan keadaannya (terpenuhinya kebutuhan duniawi dan rohaniah).
Implementasi Tujuan Negara di Indonesia
🇮🇩 Tujuan negara Indonesia termaktub dalam Pembukaan UUD, mencakup cita-cita nasional (merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur) dan tujuan nasional (sebagaimana dirumuskan di alinea keempat).
🏛️ Konstitusi Indonesia (Pasal 1 UUD) menegaskan bentuk negara kesatuan (sejalan Sila ke-3), bentuk pemerintahan republik (sejalan Sila ke-2 dan ke-4), dan merupakan negara hukum (sejalan Sila ke-2).
🗳️ Indonesia menganut demokrasi konstitusional (Pasal 1 ayat 2: Kedaulatan di tangan rakyat dilaksanakan menurut UUD), berbeda dengan demokrasi rakyat negara komunis.
Key Points & Insights
➡️ Manusia memerlukan negara sebagai wadah untuk mencapai kondisi harmonis, tertib, dan sejahtera karena sifatnya sebagai dan .
➡️ Kekuasaan negara tidak boleh absolut; ia terbatas oleh norma dan undang-undang, sesuai prinsip kontrak sosial (Locke, Rousseau).
➡️ Tujuan ideal negara mencakup kekuatan/kekuasaan, keamanan/ketertiban, kemerdekaan, keadilan, dan kesejahteraan/kebahagiaan.
➡️ Bentuk negara dan sistem pemerintahan Indonesia (Negara Kesatuan, Republik, Sistem Presidensil) merupakan konsekuensi logis dari Pancasila sebagai dasar negara.
📸 Video summarized with SummaryTube.com on Oct 05, 2025, 13:17 UTC
Summarize youtube video with AI directly from any YouTube video page. Save Time.
Install our free Chrome extension. Get expert level summaries with one click.