Unlock AI power-ups — upgrade and save 20%!
Use code STUBE20OFF during your first month after signup. Upgrade now →
By LBH Jakarta
Published Loading...
N/A views
N/A likes
Get instant insights and key takeaways from this YouTube video by LBH Jakarta.
Privatisasi Air Minum Jakarta (1968 - 1997)
💧 Pengelolaan air minum Jakarta beralih dari Dinas Pekerjaan Umum ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 1968.
💰 Pada tahun 1990 dan 1991, IBRD (Bank Dunia) menyetujui pinjaman sebesar \240 juta dan \92 juta USD kepada PAM Jaya.
🏛️ Menindaklanjuti kebijakan privatisasi air bersih Bank Dunia tahun 1992, Presiden Soeharto menginstruksikan pelibatan pihak swasta untuk penanganan air bersih DKI Jakarta.
🤝 Pada Juni 1997, Perjanjian Kerjasama (PKS) ditandatangani, mengalihkan penyediaan air bersih dari PAM Jaya ke pihak swasta: PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) untuk wilayah Barat dan PT Thames PAM Jaya (kemudian menjadi Aetra) untuk wilayah Timur.
Perubahan Kontrak dan Dampak Kinerja
🔄 Pada Oktober 2010, terjadi perubahan pihak dalam PKS; Palyja menjadi mitra dengan *on-site service* dari Suez Environnement, sementara Thames PAM Jaya menjadi mitra dengan Transriver Overseas dan PT Terametafora.
📉 Cakupan pelayanan air bersih meningkat dari 44.5% sebelum swastanisasi menjadi 59.4% saat dikelola swasta, namun hanya bertambah sekitar 10% hingga tahun 2017, jauh dari target pemerintah DKI Jakarta tahun 2002 sebesar 82%.
💸 Jika terjadi *gap* antara imbalan air dengan tarif pelanggan, konsekuensinya dibebankan kepada PAM Jaya dalam bentuk utang/kerugian yang harus ditutup dari APBD DKI Jakarta.
⚠️ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,4 Triliun per tahun akibat privatisasi air ini, yang bisa mencapai Rp 18 Triliun jika perjanjian berlangsung hingga akhir.
Tren Remunasipalisasi Global
🌍 Fenomena remunasipalisasi (negara mengambil kembali pengelolaan air) menjadi tren, didorong kesadaran bahwa air adalah harta tak ternilai yang tidak boleh dipisahkan dari negara.
📈 Lebih dari 180 kasus remunasipalisasi di 37 negara tercatat hingga tahun 2015 sebagai bukti negara menyadari pentingnya pengelolaan air yang terpusat.
Key Points & Insights
➡️ Pengelolaan air swasta di Jakarta menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,4 Triliun per tahun, menurut BPK.
➡️ Cakupan pelayanan air bersih hanya bertambah ~10% selama periode swastanisasi, gagal mencapai target 82% yang ditetapkan pemerintah DKI Jakarta pada tahun 2002.
➡️ Tren global menunjukkan peningkatan remunasipalisasi, dengan lebih dari 180 kasus di 37 negara hingga 2015, menandakan pergeseran fokus pada pentingnya kontrol negara atas aset air.
📸 Video summarized with SummaryTube.com on Oct 08, 2025, 01:21 UTC
Full video URL: youtube.com/watch?v=8-iJwCzUTWI
Duration: 4:40
Get instant insights and key takeaways from this YouTube video by LBH Jakarta.
Privatisasi Air Minum Jakarta (1968 - 1997)
💧 Pengelolaan air minum Jakarta beralih dari Dinas Pekerjaan Umum ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 1968.
💰 Pada tahun 1990 dan 1991, IBRD (Bank Dunia) menyetujui pinjaman sebesar \240 juta dan \92 juta USD kepada PAM Jaya.
🏛️ Menindaklanjuti kebijakan privatisasi air bersih Bank Dunia tahun 1992, Presiden Soeharto menginstruksikan pelibatan pihak swasta untuk penanganan air bersih DKI Jakarta.
🤝 Pada Juni 1997, Perjanjian Kerjasama (PKS) ditandatangani, mengalihkan penyediaan air bersih dari PAM Jaya ke pihak swasta: PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) untuk wilayah Barat dan PT Thames PAM Jaya (kemudian menjadi Aetra) untuk wilayah Timur.
Perubahan Kontrak dan Dampak Kinerja
🔄 Pada Oktober 2010, terjadi perubahan pihak dalam PKS; Palyja menjadi mitra dengan *on-site service* dari Suez Environnement, sementara Thames PAM Jaya menjadi mitra dengan Transriver Overseas dan PT Terametafora.
📉 Cakupan pelayanan air bersih meningkat dari 44.5% sebelum swastanisasi menjadi 59.4% saat dikelola swasta, namun hanya bertambah sekitar 10% hingga tahun 2017, jauh dari target pemerintah DKI Jakarta tahun 2002 sebesar 82%.
💸 Jika terjadi *gap* antara imbalan air dengan tarif pelanggan, konsekuensinya dibebankan kepada PAM Jaya dalam bentuk utang/kerugian yang harus ditutup dari APBD DKI Jakarta.
⚠️ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,4 Triliun per tahun akibat privatisasi air ini, yang bisa mencapai Rp 18 Triliun jika perjanjian berlangsung hingga akhir.
Tren Remunasipalisasi Global
🌍 Fenomena remunasipalisasi (negara mengambil kembali pengelolaan air) menjadi tren, didorong kesadaran bahwa air adalah harta tak ternilai yang tidak boleh dipisahkan dari negara.
📈 Lebih dari 180 kasus remunasipalisasi di 37 negara tercatat hingga tahun 2015 sebagai bukti negara menyadari pentingnya pengelolaan air yang terpusat.
Key Points & Insights
➡️ Pengelolaan air swasta di Jakarta menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 1,4 Triliun per tahun, menurut BPK.
➡️ Cakupan pelayanan air bersih hanya bertambah ~10% selama periode swastanisasi, gagal mencapai target 82% yang ditetapkan pemerintah DKI Jakarta pada tahun 2002.
➡️ Tren global menunjukkan peningkatan remunasipalisasi, dengan lebih dari 180 kasus di 37 negara hingga 2015, menandakan pergeseran fokus pada pentingnya kontrol negara atas aset air.
📸 Video summarized with SummaryTube.com on Oct 08, 2025, 01:21 UTC
Summarize youtube video with AI directly from any YouTube video page. Save Time.
Install our free Chrome extension. Get expert level summaries with one click.