Unlock AI power-ups — upgrade and save 20%!
Use code STUBE20OFF during your first month after signup. Upgrade now →
By PEMBELAJARAN RJ
Published Loading...
N/A views
N/A likes
Get instant insights and key takeaways from this YouTube video by PEMBELAJARAN RJ.
Konsep Realita dan Asas Legalitas dalam RUU KUHP
📌 Dasar pemidanaan suatu perbuatan sangat erat kaitannya dengan landasan legalitas, yang menentukan apakah suatu perbuatan dikategorikan sebagai tindak pidana atau bukan berdasarkan undang-undang/hukum tertulis.
📜 Rumusan asas legalitas dalam RUU KUHP diperluas secara materiil, menegaskan bahwa ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1) tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup di masyarakat.
⚖️ Hal ini berarti, selain hukum tertulis, hukum yang hidup dalam masyarakat (hukum tidak tertulis) juga diakui sebagai dasar penetapan kepatutan dipidananya suatu perbuatan.
Pasal Kontroversial dalam RUU KUHP
📢 RUU KUHP memicu penolakan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR RI.
👩❤️👨 Pasal 417 dan 419 mengkriminalisasi hubungan seks di luar nikah (kumpul kebo) dan perempuan menginap dengan lawan jenis untuk hemat biaya, yang kontroversial mengingat tingginya biaya hidup.
🤰 Pasal 251, 470, 471, dan 472 mengenai aborsi mengundang perhatian publik karena dapat memidana korban pemerkosaan, dianggap tidak relevan dengan trauma yang dialami korban.
💰 Pasal 278 menetapkan denda hingga Rp500 juta bagi yang membiarkan unggas ternak berkeliaran di lahan orang lain, menimbulkan perdebatan mengenai urgensinya.
💸 Pasal 604 mengancam koruptor dengan pidana minimal 2 tahun penjara dan denda kategori 4, dikritik karena dianggap hukuman terlalu ringan dibandingkan UU Tindak Pidana Korupsi yang ada.
Solusi dan Sudut Pandang Terkait RUU KUHP
🚫 Isu perzinaan dianggap terlalu mengintervensi ruang personal (personal space) individu; pasal ini dianggap rancu karena tidak dapat dibuktikan tanpa alasan yang jelas (ambigu) mengenai pelaporan oleh keluarga.
⚕️ RUU saat ini hanya melindungi tenaga kesehatan (dokter, bidan, dll.) yang melakukan aborsi, tetapi tidak melindungi ibu yang menjadi subjek aborsi itu sendiri.
📚 Solusi yang diusulkan adalah perlunya kajian mendalam dan sudut pandang yang berbeda, karena banyak pernyataan dalam RUU yang ditambah-tambahi atau dikurang-kurangi dari seharusnya.
⚖️ Dalam kasus korupsi, UU No. 31 Tahun 1999 mengatur hukuman mati untuk kasus KKN tertentu, yang jauh lebih berat daripada ancaman pidana minimal 2 tahun dalam RUU KUHP.
Key Points & Insights
➡️ Asas legalitas dalam RUU KUHP membuka ruang bagi hukum yang hidup di masyarakat sebagai sumber hukum formal utama selain undang-undang tertulis.
➡️ Kriminalisasi hubungan seks di luar nikah (Pasal 417/419) dan aborsi bagi korban pemerkosaan (Pasal 470-472) adalah isu yang paling kontroversial karena dianggap mengintervensi hak privat dan realitas sosial.
➡️ Pengesahan RUU KUHP ditunda oleh DPR RI atas usulan Presiden, namun penundaan ini belum memuaskan mahasiswa yang menuntut pembatalan total.
➡️ Solusi memerlukan kajian menyeluruh dan menghindari kesimpulan yang terpotong-potong, serta mempertimbangkan bahwa beberapa pasal RUU KUHP (misalnya korupsi) menawarkan hukuman yang lebih ringan dibanding undang-undang yang sudah berlaku.
📸 Video summarized with SummaryTube.com on Oct 05, 2025, 13:50 UTC
Full video URL: youtube.com/watch?v=g3l2dyXE-L4
Duration: 19:37
Get instant insights and key takeaways from this YouTube video by PEMBELAJARAN RJ.
Konsep Realita dan Asas Legalitas dalam RUU KUHP
📌 Dasar pemidanaan suatu perbuatan sangat erat kaitannya dengan landasan legalitas, yang menentukan apakah suatu perbuatan dikategorikan sebagai tindak pidana atau bukan berdasarkan undang-undang/hukum tertulis.
📜 Rumusan asas legalitas dalam RUU KUHP diperluas secara materiil, menegaskan bahwa ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1) tidak mengurangi berlakunya hukum yang hidup di masyarakat.
⚖️ Hal ini berarti, selain hukum tertulis, hukum yang hidup dalam masyarakat (hukum tidak tertulis) juga diakui sebagai dasar penetapan kepatutan dipidananya suatu perbuatan.
Pasal Kontroversial dalam RUU KUHP
📢 RUU KUHP memicu penolakan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR RI.
👩❤️👨 Pasal 417 dan 419 mengkriminalisasi hubungan seks di luar nikah (kumpul kebo) dan perempuan menginap dengan lawan jenis untuk hemat biaya, yang kontroversial mengingat tingginya biaya hidup.
🤰 Pasal 251, 470, 471, dan 472 mengenai aborsi mengundang perhatian publik karena dapat memidana korban pemerkosaan, dianggap tidak relevan dengan trauma yang dialami korban.
💰 Pasal 278 menetapkan denda hingga Rp500 juta bagi yang membiarkan unggas ternak berkeliaran di lahan orang lain, menimbulkan perdebatan mengenai urgensinya.
💸 Pasal 604 mengancam koruptor dengan pidana minimal 2 tahun penjara dan denda kategori 4, dikritik karena dianggap hukuman terlalu ringan dibandingkan UU Tindak Pidana Korupsi yang ada.
Solusi dan Sudut Pandang Terkait RUU KUHP
🚫 Isu perzinaan dianggap terlalu mengintervensi ruang personal (personal space) individu; pasal ini dianggap rancu karena tidak dapat dibuktikan tanpa alasan yang jelas (ambigu) mengenai pelaporan oleh keluarga.
⚕️ RUU saat ini hanya melindungi tenaga kesehatan (dokter, bidan, dll.) yang melakukan aborsi, tetapi tidak melindungi ibu yang menjadi subjek aborsi itu sendiri.
📚 Solusi yang diusulkan adalah perlunya kajian mendalam dan sudut pandang yang berbeda, karena banyak pernyataan dalam RUU yang ditambah-tambahi atau dikurang-kurangi dari seharusnya.
⚖️ Dalam kasus korupsi, UU No. 31 Tahun 1999 mengatur hukuman mati untuk kasus KKN tertentu, yang jauh lebih berat daripada ancaman pidana minimal 2 tahun dalam RUU KUHP.
Key Points & Insights
➡️ Asas legalitas dalam RUU KUHP membuka ruang bagi hukum yang hidup di masyarakat sebagai sumber hukum formal utama selain undang-undang tertulis.
➡️ Kriminalisasi hubungan seks di luar nikah (Pasal 417/419) dan aborsi bagi korban pemerkosaan (Pasal 470-472) adalah isu yang paling kontroversial karena dianggap mengintervensi hak privat dan realitas sosial.
➡️ Pengesahan RUU KUHP ditunda oleh DPR RI atas usulan Presiden, namun penundaan ini belum memuaskan mahasiswa yang menuntut pembatalan total.
➡️ Solusi memerlukan kajian menyeluruh dan menghindari kesimpulan yang terpotong-potong, serta mempertimbangkan bahwa beberapa pasal RUU KUHP (misalnya korupsi) menawarkan hukuman yang lebih ringan dibanding undang-undang yang sudah berlaku.
📸 Video summarized with SummaryTube.com on Oct 05, 2025, 13:50 UTC
Summarize youtube video with AI directly from any YouTube video page. Save Time.
Install our free Chrome extension. Get expert level summaries with one click.